Selasa, 8 September 2026

ALAMP AKSI Geruduk Inspektorat Serdang Bedagai, Desak Audit Dana Desa 5 Desa di Kecamatan Tebing Tinggi

Serdang Bedagai, TrenNews.Id— Aliansi Lembaga Mahasiswa dan Pemuda (ALMP) menggelar aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (8/9/2026). Dalam aksi tersebut, ALMP mendesak Inspektorat melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 pada lima desa di Kecamatan Tebing Tinggi.

Lima desa yang menjadi sorotan yakni Desa Bah Sumbu, Desa Jambu, Desa Pertapaan, Desa Paya Mabar, dan Desa Sei Serimah.

Berdasarkan data anggaran yang dihimpun ALMP, terdapat 15 kegiatan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1.104.935.000 yang diminta untuk dibuka, diverifikasi dan diperiksa.

RINCIAN ANGGARAN YANG DISOROT

1. Desa Bah Sumbu — Total Rp195.735.000

– Pemasangan lampu jalan: Rp73.150.000
– Pelatihan mengelas/industri kreatif 20 orang: Rp81.735.000
– Pelatihan pembuatan sabun cair 20 orang: Rp40.850.000

2. Desa Jambu — Total Rp245.463.000

– Pelatihan tata boga 15 orang: Rp42.385.000
– Pelatihan Handycraft: Rp64.339.000
– Paving block jalan dusun 150 meter: Rp138.739.000

3. Desa Paya Mabar — Total Rp244.246.000

– Pelatihan tata boga 10 orang: Rp50.000.000
– Pembangunan jogging track Dusun I: Rp153.821.000
– Turnamen truf dan catur: Rp40.425.000

4. Desa Pertapaan — Total Rp262.225.000

– Pelatihan pengelasan 10 orang: Rp45.025.000
– Pelatihan pengolahan jagung menjadi makanan olahan 20 orang: Rp48.400.000
– Pemeliharaan balai desa: Rp168.800.000

5. Desa Sei Serimah — Total Rp157.266.000

– Pembagian bibit sayuran/ketahanan pangan: Rp30.000.000
– Sosialisasi budidaya ternak lele/pelatihan perikanan 25 orang: Rp37.266.000
– Lening parit lingkungan Dusun III sepanjang 160 meter: Rp90.000.000

Dengan demikian, berdasarkan data yang menjadi bahan aksi, total nilai 15 kegiatan yang disorot dari lima desa tersebut mencapai Rp1.104.935.000.

DESAK PEMERIKSAAN, BUKAN VONIS

ALMP menegaskan bahwa penyampaian data tersebut bukan dimaksudkan untuk memvonis pemerintah desa atau pihak tertentu. Mereka meminta agar seluruh angka dan kegiatan tersebut diuji melalui pemeriksaan resmi.

Beberapa hal yang diminta untuk diverifikasi meliputi apakah kegiatan benar-benar terlaksana, kesesuaian volume dan spesifikasi, keberadaan peserta serta penerima manfaat, kewajaran harga dan nilai anggaran, hingga kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.

ALMP juga meminta pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan dokumen anggaran dengan kondisi faktual di lapangan.

«“Kami tidak memvonis. Kami mendesak pemeriksaan. Jika seluruh kegiatan benar dan sesuai ketentuan, tunjukkan dokumennya dan buktikan realisasinya.”»

DITERIMA KEPALA INSPEKTORAT JOHAN SINAGA

Aksi yang berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, tersebut diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Johan Sinaga.

Dalam pertemuan tersebut, ALMP turut mempertanyakan sejauh mana pemeriksaan atau tindak lanjut terhadap lima desa tersebut telah dilakukan.

Mereka meminta kejelasan mengenai hasil dan temuan pemeriksaan, rekomendasi Inspektorat, tindak lanjut pemerintah desa, serta apakah terdapat perbaikan atau pengembalian apabila ditemukan ketidaksesuaian.

ALMP meminta agar hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara transparan dan proporsional, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

TAGIH HASIL PEMERIKSAAN

ALMP menegaskan akan mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Mereka meminta Inspektorat tidak hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap realisasi kegiatan di lapangan apabila diperlukan.

“Buka anggarannya. Periksa realisasinya. Verifikasi penerima manfaatnya. Uji kewajaran nilainya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjuti sesuai ketentuan.”

Bagi ALMP, transparansi penggunaan Dana Desa merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban pengelolaan uang publik.

DANA DESA ADALAH UANG RAKYAT.
KAWAL TRANSPARANSI.
KAWAL AKUNTABILITAS.
TAGIH HASIL PEMERIKSAAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini