LSM PROGRESS Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Kapal di Palopo
Palopo, Trennews.id – LSM PROGRESS mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pengadaan kapal dan alat tangkap ikan (bagang) senilai Rp 2 miliar yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2023. (4Juni 2025)
Bantuan tersebut seharusnya diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kakap Merah di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Namun, hasil investigasi LSM PROGRESS menemukan bahwa proposal pengajuan bantuan diduga diajukan sepihak oleh seseorang bernama Sdr. AKBAR, tanpa persetujuan atau keterlibatan anggota sah kelompok.
“Kami menemukan indikasi kuat diduga adanya manipulasi dan penguasaan bantuan secara ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi perampasan hak nelayan yang seharusnya menerima manfaat dari program pemerintah,” tegas Ahmad, Koordinator Investigasi DPP LSM PROGRESS.
Meski telah direalisasikan pada tahun 2023, kapal bantuan tersebut hingga kini belum diserahkan kepada kelompok penerima. Justru kapal itu diduga masih dikuasai secara pribadi oleh Sdr. AKBAR. Lebih jauh, nama kapal yang awalnya “Kakap Merah” diubah menjadi “Mattuju (MTJ)”, yang sama sekali tidak berkaitan dengan kelompok penerima.
> “Kami minta pihak Polres Palopo segera bertindak cepat dan memulai proses penyelidikan secara menyeluruh. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan bantuan pemerintah,” lanjut Ahmad.
LSM PROGRESS mendesak agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perikanan serta pihak penyedia pengadaan segera diperiksa untuk memastikan pengadaan telah sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta menelusuri potensi keterlibatan internal dalam dugaan penyimpangan.
Ahmad juga menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
“Kami minta aparat penegak hukum bertindak secara proporsional, jangan terkesan ada intervensi. Masyarakat butuh keadilan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan, LSM PROGRESS menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan ada intervensi dari penegak hukum. Laporan ini akan kami kawal terus hingga tuntas. Kami berharap jangan ada yang bermain-main dengan penegakan hukum,” tutup Ahmad.

Tinggalkan Balasan