Minggu, 8 September 2024

Bantuan Alsintan Dapat Dialihkan Ke Kelompok Tani Lain Jika Selama 2 Tahun Lahan Pertanian Tidak Dikelola 

Ainuddin, S.Pt, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kolaka Utara

“Dapat dipinjam pakaikan selama kedua belah pihak sepakat, dan perlu ada laporan ke kami untuk mengetahui letak alsintan ini,” ujarnya.

Terakhir kata Kabid PSP ini, bantuan alsintan ini dalam bentuk brigade kecamatan, apabila petani tidak mengolah lahan pertaniannya dalam kurun waktu 2 tahun berturut-turut, maka Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dapat merekomendasikan untuk dialihkan ke lokasi lain di wilayah Kabupaten Kolaka Utara yg membutuhkan alsintan tersebut.

“Bisa dialihkan atas rekomendasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Seperti itu mekanisme, dan tidak bisa dialihkan tanpa rekomendasi dari kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini