BKPSDM Manggarai Timur Dinilai Curang Dalam Seleksi PPPK Formasi Teknis 2024
BORONG,TRENNEWS.ID – Forum Komunikasi Tenaga Non ASN (Eks Tenaga Harian Lepas) Kabupaten Manggarai Timur besutan Gordianus Nanggur bersama tim terus memperjuangkan nasib melalui aksi demonstrasi yang kedua kali di Gedung DPRD Manggarai Timur, Selasa (19/11/2024).
Yodi sapaan akrab bersama teman-teman yang tidak diperpanjang SKnya oleh Bupati Andreas Agas tahun lalu tak pernah menyerah demi nasib.
Berbagai upaya sudah dilakukan, namun Bupati Agas terkesan pembangkang karena tidak melaksanakan Kepmen 347 bahwa yang mengikuti seleksi PPPK itu adalah tenaga honorer yang terdata dalam data base BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Namun, berdasarkan hasil temuan Forum Komunikasi Tenaga Non ASN terkait proses seleksi administrasi PPPK Tahun anggaran 2024 Khusus Formasi Teknis di Kabupaten Manggarai Timur mengalami cacat prosedural.
“Kami menyimpulkan bahwa, Pendaftaran PPPK T.A 2024 Formasi Teknis Tahap I yang seharusnya diprioritaskan bagi tenaga non ASN yang sudah terdata dalam database BKN 2022 telah dilanggar oleh BKPSDM Kabupaten Manggarai Timur,” jelas Ketua Forum Komunikasi Tenaga Non ASN,Gordianus Nanggur kepada Trennews.id Selasa (19/11/2024).
Hal itu terbukti dengan ditemukannya beberapa peserta yang lolos seleksi administrasi yang namanya tidak ada dalam database BKN yang dilakukan tahun 2022 lalu.Maka berdasarkan bukti diatas dan bukti-bukti lain yang telah ia lampirkan pada point tuntutannya melalui Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Timur maka, dengan ini menyatakan, pertama; mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Timur untuk segera memanggil Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dalam hal ini BKPSDMD, agar segera melakukan/memberikan klarifikasi terkait pengumuman kelulusan berkas administrasi pendaftaran PPPK terkhusus formasi teknis dan pengumuman pasca masa sanggah pengadaan PPPK T.A 2024 di Kabupaten Manggarai Timur.
Kedua, mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, agar segera meninjau kembali serta MEMBATALKAN hasil pengumuman kelulusan seleksi berkas administrasi pengadaan PPPK Formasi Teknis T.A 2024 demi keadilan dan kemanusiaan.
Ketiga, mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Timur agar merekomendasikan kami para Tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN untuk diikutsertakan dalam test PPPK T.A 2024 di Kabupaten Manggarai Timur.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Salesiya Medi, belum berhasil dikonfirmasi. (Lado)
Tinggalkan Balasan