Minggu, 8 September 2024

BPKP NTT Selalu Awasi 12 Proyek Strategis Nasional Tahun 2023-2024

KUPANG,TRENNEWS.ID – Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) mengadakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 41 dengan Tema “Berakselerasi Bersama Untuk Indonesia Hebat”.

Upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Rizal Suhaili, selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, bertempat di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi NTT dan dihadiri oleh seluruh pegawai, para DWP (Drama Wanita Persatuan) dan para purnabhakti,Kamis (30/5/2024).

Tidak hanya menjadi momentum HUT BPKP saja, akan tetapi menjadi peringatan tentang kiprah BPKP yang sudah berjalan baik sejak lama dengan peran dan tugasnya, khusunya pada Perwakilan BPKP Provinsi NTT dalam melakukan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Provinsi NTT.

Kepala BPKP NTT, Rizal Suhaili ketika diwawancarai media ini mengatakan bahwa ada 12 Proyek Strategis Nasional yang sedang diawasi BPKP NTT dalam rentan waktu 2023 sampai dengan 2024 antara lain;

1. PSN Pengembangan Pelabuhan Kupang

2. PSN Terminal Multipurpose Labuan Bajo

3. PSN Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo

4. PSN Bendungan Napun Gete

5. PSN Bendungan Temef

6. PSN Bendungan Manikin

7. PSN Bendungan Mbay

8. PSN Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)

9. PSN Program Pengembangan Kawasan Perbatasan PLBN Oepoli

10. PSN Program Pengembangan Kawasan Perbatasan PLBN Napan

11. PSN Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Pembangunan Kawasan Otorita Labuan Bajo Flores

12. PSN Food Estate Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu dijabarkannya, Perwakilan BPKP Provinsi NTT dalam melakukan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2023 total penyelamatan yang di capai sebesar Rp.68,9 M, efisiensi keuangan negara/daerah sebesar Rp.16 M, dan optimalisasi penerimaan asli daerah sebesar 1,5 M.

“Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi NTT juga mengidentifikasi belanja negara/daerah senilai Rp.5,7 T yang manfaatnya dapat lebih optimal jika perencanaan dan penganggaran diperbaiki dan pada periode Januari 2023 sampai Maret 2024, BPKP dengan Kejaksaan melakukan penanganan 3 kasus penyimpangan keuangan Negara yang telah inkract dengan total kerugian negara sebesar 6.095.466.234,” ucap Rizal Suhaili dilansir oleh Trennews.id (Kordianus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini