Jumat, 22 November 2024

Desak Usut Kasus Pungli Sekda Padang Sidempuan ALAMP AKSI Demo Mapolda Sumut

ALAMP AKSI gelar demonstrasi di depan Mapolda Sumut

Uang persediaan tahun anggaran 2024 seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Padang Sidempuan oleh Pj. Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe diduga dipaksa untuk disetor sebesar 60% dari nilai uang persediaan.

Diduga nilai yang disetorkan dan dikumpulkan melalui Kepala Badan Keuangan Kota Padang Sidempuan nilainya berkisar 5 Milyar ke 6 Milyar.

Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja/program dari Organisasi Perangkat Daerah.

Kuat dugaan kami bahwa Dr. H. Letnan Dalimunthe kerap melakukan intimidasi kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah demi memperkaya diri sendiri.

Dan hal ini jelas telah bertentangan dengan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”ujar Hendri”.

Aksinya, massa menyampaikan 3 poin tuntutan yaitu;
1. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang mencapai 5-6 Milyar yang diduga dilakukan oleh Dr. H. Letnan Dalimunthe semasa menjabat sebagai Pj. Walikota PadangSidimpuan.

2. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa DR.H.Letnan Dalimunthe terkait dugaan pungutan liar tersebut di atas..

3. Mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Keuangan Kota Padangsidimpuan terkait dugaan pungutan liar tersebut di atas.
Setelah berorasi menyampaikan aduan massa pun membubarkan diri, tutup Hendri yang akrab di sapa Tebok.(ISS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini