Diduga Bermain Dengan Tahanan Bandar Narkoba, GMPH Sumut Desak Periksa Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan
MEDAN, TRENNEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Perlindungan Hukum (GMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa perihal dugaan ditemukannya seorang oknum tahanan yang bebas keluar masuk sel yang ada di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta Medan, pada Jum’at (16/8/2024)
Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham tersebut, GMPH Sumut meminta tindakan tegas Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan terhadap penjaga yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan diduga kuat bahwa tahanan tersebut adalah bandar narkoba.
GMPH Sumut meminta kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dapat memberikan peringatan terhadap Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan karena diduga lalai terhadap adanya oknum bandar narkoba tersebut yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di rutan dan juga menduga ada permainan antara Kepala Rutan terhadap oknum itu sehingga memudahkannya keluar masuk rutan tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.
Koordinator Aksi GMPH Sumut, M. Ridho Nasution mengutarakan harapannya bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dapat memberikan peringatan keras kepada Kepala Rutan yang diduga kuat ikut bermain dengan sang oknum bandar narkoba.
“Kami juga meminta kepada Kapoldasu khususnya Dir Narkoba untuk segera melakukan penangkapan terhadap tahanan yang diduga menjadi bandar narkoba didalam rutan”, ujarnya.
Diakhir wawancara, Ketua Umum GMPH Sumut juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera copot Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang tidak menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dan diduga masih membiarkan bandar narkoba tersebut berkeliaran dengan bebas, tutup Abdul Hafes Lubis. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan