Minggu, 8 September 2024

Diduga KPU Konsel Melanggar Kode Etik, HMI Akan Melakukan Demo

Ketua Mpo HMI Konawe Selatan, Indra Dapa

KONSEL, TRANNEWS,– Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutkan adanya terdugaan oleh KPU Konawe Selatan (Konsel) melanggar kode etik, mencederai asad independen penyelenggaraan pemilu dan integritas.

Indra sapa selaku koordinator lapangan gerakan keadilan Sulawesi tenggara(GKS) menuturkan bahwa terkait polemik ketua KPU Konawe Selatan atas indikasi pelanggaran kode etik, Mencederai Asas independen Penyelenggaraan pemilu dan Integritas sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024.

Oleh sebab berdasarkan Bukti Surat Pelaporan NO 054/01-29/SET-02/II/2024 Inisial (RAL) Caleg Dapil Konawe Selatan Dipal IV, yang merasa di rugikan Atas Janji politik yang di lakukan Ketua KPU konsel, Maka secara kelembagaan Mendesak DKPP Sultra segerah Memeriksa, Memutus dan Mengadili sesuai mekanisme hukum yang ada.

“Tentu DKPP harus Bersikap tegas perihal Pelanggaran Kode Etik ini, sebab ini merupakan tindakan mencederai Kualitas demokrasi, Dan perlu di tindak tegas sebab Infeknya akan menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap KPU, di sisi lain Ketua KPU konsel melanggar Ketentuan aturan yang ada,” kata Indra, Minggu (19/5/2024)

Lanjut, sangat Fatal jika DKPP tidak segera mencopot Ketua KPU konsel, sebab bukan hanya melanggar Kode etik, menurut dugaan kami oknum tersebut sudah turut serta dalam kegiatan Money politik, secara tegas di atur dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 515,523,278, Oleh sebab itu kami meminta DKPP segera mencopot Ketua KPU konsel dari jabatan selaku selaku ketua KPU.(NS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini