Minggu, 8 September 2024

Diduga Terjadi Perlanggaran Etika Profesi, Ahli Waris Laporkan Majelis Hakim Perkara Lahan Tanjung Patikala Ke Komisi Yudisial

Penasehat Hukum Ahli Waris Tanjung Patikala menyerahkan laporan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Irsyad, SH

” Sejak awal, kami telah menolak masuknya Tergugat PT Patrindo dan kawan-kawan, dikarenakan tidak mengikuti sidang mediasi dan hanya langsung masuk ke sidang jawab menjawab para pihak,” katanya.

Padahal, menurut Irsyad, telah beberapa kali disampaikan atau diminta dihadapan persidangan, ahli waris selaku penggugat keberatan atas tergugat.

“Kami sudah beberapa kali minta ke majelis hakim, pertama keberatan melalui laman ecourt, kemudian disidang tatap muka melalui ketua majelis, namun diminta sampaikan ke kesimpulan. Namun majelis hakim tidak menanggapi baik di laman ecourt maupun diputusan,” jelasnya.

Informasi surat aduan ke KY telah masuk tahap verifikasi dan segera akan memanggil teradu, majelis hakim perkara Tanjung Patikala.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini