Sabtu, 27 Juli 2024

Diduga Terjadi Perlanggaran Etika Profesi, Ahli Waris Laporkan Majelis Hakim Perkara Lahan Tanjung Patikala Ke Komisi Yudisial

Penasehat Hukum Ahli Waris Tanjung Patikala menyerahkan laporan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Irsyad, SH

LASUSUA TRENNEWS.ID – Pasca putusan perkara sengketa lahan obyek pertambangan Tanjung Patikala, ahli waris laporkan majelis hakim dalam perkara no. 7/Pdt/G/2023/PN.Lss ke Komisi Yudisial.

Pengaduan ke Komisi Pengawas Hakim
tersebut, diwakili oleh penasehat hukum, Irsyad Djafar, S.H. Aduan diantarkan langsung ke bagian pengaduan di komisi yudisial di Jakarta pada Februari 2024.

Adapun isi surat aduan, secara spesifik melaporkan majelis hakim yang menyidangkan perkara sengketa lahan Tanjung Patikala.

” Iya, kami adukan ke KY, biar menjadi perhatian semuanya, ” kata Irsyad, pada Trennews.id, Rabu (6/3/2024).

Penasehat hukum, menilai ketidakadilan itu terjadi diperkara Tanjung Patikala, saat melawan PT Patrindo Jaya Makmur dkk, yang mana hakim tidak memberikan kesempatan sama dengan Penggugat yakni pihak ahli waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini