Jumat, 22 November 2024

Dokter Mangkir Dua Bulan, Surat Eligibilitas Peserta BPJS Diduga Dimanipulasi Pihak PKM Bangka Kenda

Tampak Depan Puskesmas Bangka Kenda,Kecamatan Wae Ri'i, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

RUTENG, TRENNEWS.ID – Salah satu Dokter umum yang bekerja di Puskesmas Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ,tidak pernah masuk kantor selama dua bulan. Hal itu disampaikan oleh kepala puskesmas kenda Mikael Mor,A.Md saat diwawancara pada, Senin (7/10/2024).

Mikael Mor menerangkan bahwa ketidakhadiran Dokter Eka di Puskesmas Bangka Kenda tentu berdampak pada pelayanan kesehatan. Karena selama ini, dokter Eka juga belum ada surat resmi apakah dia cuti atau ada tugas lain, belum tau. Namun, selama ini dokter Eka tetap melayani semua masyarakat yang datang periksa secara online( Konsultasi online).

“Semua yang datang periksa tetap melalui konsultasi dokter. Walaupun secara online. Begitu juga pasien rujukan, tetap mengetahui dokter atau atas persetujuan dokter,” kata Mikael Mor di ruang kerjanya, Senin(7/10/2024).

Ia juga tidak mengelak bahwa ketidakhadiran dokter secara fisik di Puskesmas Bangka Kenda tentu sangat berdampak pada alokasi penerimaan insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes).

“Secara aturan memang salah ,namun kita akan tetap perbaiki ini ke depan.Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengingatkan saya dengan hal ini,” cetus Mikael.

Tak sampai disitu, awak media mempertanyakan surat eligibilitas peserta BPJS (format rujukan) yang sudah dibuat oleh pihak puskesmas Bangka Kenda dimana sudah dibubuhi tanda tangan dokter Eka.Padahal, selama dua bulan dokter eka tidak pernah masuk kantor. Selain surat eligibilitas (format rujukan), data absensi juga tidak pernah ada nama dokter Eka.

“Kalau format rujukan dan absensi itu saya tidak tau.Karena itu ranahnya teman-teman teknis,” ungkas Mikael.

Informasi terkait ketidakhadiran dokter Eka selama dua bulan di Puskesmas Bangka Kenda juga dibenarkan oleh Skolastika Seliman, warga asal Dusun Kuar.

Ia membeberkan bahwa setiap kali berobat dan periksa selalu saja dilayani oleh bidan dan perawat. Sementara, ada jadwal dokter yang tertera dipapan informasi, namun tidak pernah kami dilayani dokter.

“Saya sering periksa dan berobat ke sana om.Tapi tidak pernah dilayani dokter. Kalau periksa, mereka selalu rujuk ke Rumah Sakit dr.Ben Mboy Ruteng. Dan surat rujukannya ada nama dan tanda tangan dokter,” jelas Skolastika saat di wawancara dirumahnya di kampung Kuar, Senin(7/10/2024).

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai, Gusti Ayu Agustina menjelaskan bahwa belum ada laporan resmi yang masuk.

“Iya kalau laporan resmi yang disampaikan puskesmas terkait dokter tidak ada ditempat, kami belum terinfo dari puskesmas.Tapi kalau laporan berdasarkan imputan data di puskesmas per september by sistem sesuai dengan data sistem by aplikasi,” terang Ayu,Senin(7/10).

Media ini juga mempertanyakan sistem pengawasan BPJS kesehatan terkait dugaan berbagai macam kecurangan dan modus yang dilakukan oleh para pihak dalam memanipulasi data saat mengkalim tagihan JKN.

“Kalau fungsi pengawasan tentunya kami lakukan, salah satunya kami lakukan supervisi dan audit. Artinya pada saat kami lakukan supervisi dan ditemukan ketidaksesuaian maka akan ada konsekuensi pengembalian oleh puskesmas,” pungkas Ayu.

“Tentunya dilakukan langkah-langkah pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan,” sambung Ayu.

Terpisah, Dokter Eka dan Kadinkes Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.Namun, media ini tetap berusaha untuk melakukan konfirmasi dihari berikutnya. (Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini