Kamis, 24 Oktober 2024

DPP GARANSI Laporkan Dugaan Korupsi 34 Paket Pekerjaan Dinas PUTR Labura

Ketua DPP GARANSI laporkan Kadis PUTR Labura di Kejatisu

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Labuhanbatu Utara (Labura). Laporan ini terkait dugaan korupsi 34 paket pekerjaan pada tahun 2022-2023 yang merugikan negara hingga milyaran Rupiah.

Sebelum menyampaikan Laporan, massa dari DPP GARANSI mengawalinya dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada, Selasa (9/7/2024). Setelah membacakan isi statement, dilanjutkan dengan menyampaikan laporan dugaan Korupsi Kadis PUTR Labura ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Dalam laporan ini kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan 34 paket pekerjaan di Dinas PUTR Labura tahun anggaran 2022-2023,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus usai menyampaikan melaporkan ke PTSP Kejatisu.

Menurutnya bahwa kejahatan ini tidak bisa dibiarkan, Kejatisu harus turun tangan karena ditemukan perusahaan yang sama pada tahun 2022 bermasalah, seperti CV TR, CV AP, CV RHFS, dan pada tahun 2023 juga ditemukan bermasalah, hal tersebut menguatkan dugaan adanya unsur kesengajaan dan terindikasi adanya konspirasi di koordinir oleh Kepala Dinas PUTR Labura.

Sukri Sitorus juga meyakini adanya indikasi praktik suap menyuap untuk mendapatkan proyek di Dinas PUTR Labura. “Segera geledah Kantor Dinas PUTR Labura,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini