Jumat, 22 November 2024

Gelar Aksi Unjuk Rasa, DPW PPM Sumut Minta Kalapas Kelas II B Tanjung Balai Mundur Perihal Dugaan Peredaran Narkoba

aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda PPM Sumatera Utara (DPW PPM Sumut) kembali melangsungkan aksi unjuk rasa untuk menyikapi persoalan dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Lapas Kelas II B Tanjung Balai. Pihak DPW PPM Sumut melangsungkan aksi tersebut di Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jl. Putri Hijau No.4 Kota Medan, pada Jum’at (26/7/2024).

Dalam tuntutannya, pihak DPW PPM Sumut melalui Tim Investigasi Lapangan dan ditemukannya sejumlah bukti bahwa diduga salah seorang oknum berinisial “P”, yang masih berkeliaran dalam mengedarkan narkoba di Lapas tersebut dan ada dugaan bahwa pihak petugas penjagaan LP secara sengaja melakukan pembiaran kepada “P” untuk mengedarkan narkoba karena menerima sejumlah setoran.

“Atas dasar temuan itu, pihak DPW PPM Sumut meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham untuk segera membentuk Tim Khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap pihak lapas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut”, ujar M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM Sumut.

Tuntutan mereka juga mendesak Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memanggil Kepala LP Kelas II B Tanjung Balai yang diduga secara dengan sengaja dan terang-terangan membiarkan petugasnya melakukan peredaran narkoba di lokasi pembinaan tersebut.

DPW PPM Sumut juga meminta kepada Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai untuk mundur dari jabatannya atau Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kalapas, karena diduga ikut bermain dalam peredaran barang haram tersebut.

Pihak perwakilan Kanwil Kemenkumham juga turut menemui peserta aksi dan berdialong perihal persoalan yang menjadi tuntutan dan akan ditindaklanjuti kepada pimpinan diatas

Diakhir unjuk rasa, DPW PPM Sumut akan memastikan melangsungkan aksi unjuk rasa jilid II dalam waktu dekat. “Kami akan datang ke Kantor Kemenkumhan RI unjuk menyampaikan perihal persoalan ini, jangan sampai data dan fakta bahwa Sumatera Utara sebagai peringkat pertama penyalahgunaan narkoba hanya sekedar ucapan semata, tanpa ada solusi nyata”, tutup Aktivis Sumatera Utara itu. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini