Minggu, 8 September 2024

Jalan Rusak Tolala-Porehu Berstatus Provinsi, Farhana: Tahun ini Ada Inpres Jalan Daerah 40 Miliar

Kondisi jalan Tolala Porehu rusak parah

“Nah kalau itu provinsi mau lepas aset jalan itu, baru bisa kita intervensi untuk tangani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan,SE saat dimintai pendapatnya terkait kondisi jalan tersebut mengatakan, bahwa memang sampai hari ini status jalan dari Batu Putih, Porehu dan Tolala itu masih berstatus jalan provinsi. Sehingga hal itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Provinsi.

“Jalan itu tanggung jawab Provinsi, dan sekedar informasi, berdasarkan informasi dari BPJN Sultra tahun ini (2024), masuk penanganan melalui Program Inpres Jalan Daerah,” Kata Farhana yang berupa Anggota DPRD Provinsi dari dapil 5 (Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara).

“Alokasi sementara, berdasarkan aplikasi SITIA 40 miliar, Pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini