Minggu, 8 September 2024

Jalan Rusak Tolala-Porehu Berstatus Provinsi, Farhana: Tahun ini Ada Inpres Jalan Daerah 40 Miliar

Kondisi jalan Tolala Porehu rusak parah

LASUSUA TRENNEWS.ID I Dua Desa di Kecamatan Tolala, yakni Desa Loka dan Desa Leleulu mengeluhkan atas jeleknya akses jalan penghubung dari Kecamatan Tolala menuju Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara, Mukramin,SE,MM mengatakan, bahwa hingga saat ini, jalan tersebut masih berstatus jalan provinsi. Meski tidak pernah lagi digunakan secara umum, sebab telah berpindah ke Jalan Laleko di Desa Lelewawo.

“Jalan itu masih berstatus sebagai jalan provinsi, sehingga kabupaten tidak bisa mengintervensi,”ujar Mukramin saat dihubungi. Senin (22/1/2024)

Jika pun jalan tersebut ingin dilepas oleh Pemerintah Provinsi kata Mukramin, maka hak aset jalan tersebut harus dilepas dan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten.

“Nah kalau itu provinsi mau lepas aset jalan itu, baru bisa kita intervensi untuk tangani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Farhana Mallawangan,SE saat dimintai pendapatnya terkait kondisi jalan tersebut mengatakan, bahwa memang sampai hari ini status jalan dari Batu Putih, Porehu dan Tolala itu masih berstatus jalan provinsi. Sehingga hal itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah Provinsi.

“Jalan itu tanggung jawab Provinsi, dan sekedar informasi, berdasarkan informasi dari BPJN Sultra tahun ini (2024), masuk penanganan melalui Program Inpres Jalan Daerah,” Kata Farhana yang berupa Anggota DPRD Provinsi dari dapil 5 (Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara).

“Alokasi sementara, berdasarkan aplikasi SITIA 40 miliar, Pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini