Minggu, 8 September 2024

Jelang Pilkada 2024, DPC Masata Bontang hadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013

Dukung Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dalam Mewujudkan Pilkada Damai 2024 *MASATA Hadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas

“Kegiatan ini sangatlah penting karena dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat berdemokrasi serta kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga juga merawat kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pilkada Damai,”

Pada akhir sesi, Ketua MASATA Kota Bontang, Eko Satrya berkesempatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kesbangpol dapat memfasilitasi pertemuan dan kegiatan lintas ormas misal dalam bentuk diskusi publik, bimtek, silaturahmi lintas ormas secara rutin (1 bulan 1x), dan lain-lain.

Dengan seringnya pertemuan atau kegiatan dilakukan secara bersama antar lintas Ormas akan menumbuhkan sinergi dan kolaborasi sehingga hal-hal terkait perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Bontang 2024 menjadi sesuatu yang tidak egoistis atau isu sensitif, tambahnya,”

Semoga Badan Kesbangpol dapat mewujudkan keinginan bersama dari lintas Ormas yang ada di Kota Bontang sebagai garda terdepan mitra kerja dan program Pemerintah Kota Bontang, Tutupnya.

(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini