Sabtu, 27 Juli 2024

Jelang Pilkada 2024, DPC Masata Bontang hadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013

Dukung Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dalam Mewujudkan Pilkada Damai 2024 *MASATA Hadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas

BONTANG, TRENNEWS.ID,– Dukung Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dalam Mewujudkan Pilkada Damai 2024
*MASATA Hadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang Tahun 2024, DPC MASATA (Masyarakat Sadar Wisata ) Kota Bontang menghadiri Sosialisasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, di Pendopo Rujab Walikota Bontang yang diadakan oleh Badan Kesbangpol Kota Bontang, Senin (27/5/2024).

Dihadiri oleh Asisten I Bidang Kesra – Pemprov Kaltim, Bp. Sirajuddin, dan dibuka langsung oleh Walikota Bontang, Bp. Basri Rase. Narasumber antara lain Kepala Kesbangpol Prov. Kaltim, Ketua KPU Kota Bontang dan Kasat Intelkam – Polres Bontang, dengan mediator dari DPD KNPI Kota Bontang.

Pun undangan yang hadir pada sosialisasi sebagai peserta adalah lebih dari 80 Ormas.
Sosialisasi ini merupakan salah satu media untuk meningkatkan kesadaran, kewajiban, menguatkan karakter dan kemandirian masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa terutama menyongsong Pilkada Bontang 2024.

Selain itu sebagai sarana edukasi politik sehingga diharapkan bisa memberi pengaruh signifikan terhadap partisipasi masyarakat sehingga kualitas demokrasi di Kota Bontang semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini