JKMS JAKARTA: APH Panggil dan Periksa Direktur PT Bumi Konawe Minerina, Dirjen Minerba Jangan Terbitkan RKABnya
“Ini harus di tindak tegas. Kami meminta Bareskrim Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT BKM karena duga kami perusahaan tersebut melanggar aturan,” ujar Sekertaris HMI Komisariat Hukum UIC Jakarta Cabang Jakarta Raya ini.
JKMS JAKARTA meminta, Aparat Penegak Hukum jangan terkesan tebang pilih untuk menegakkan hukum di Negara ini. Hukum harus di tegakkan siapapun yang melanggar, sebagaimana Asas equality before the law, bahwa semua sama di mata Hukum tidak ada yang harus di spesialkan.
Kami juga meminta Dirjen Minerba untuk tidak menyetujui Pengajuan RKAB PT.Bumi konawe Minerina tahun 2024, karna kami duga kuat pengajuan RKAB tidak sesuai Dokumen feasibility study,” pungkasnya. (**)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan