Keluarga Almarhumah Nurfiah Sangat Kecewa Akibat Dana JKM Tidak Bayar Oleh BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi
TEBING TINGGI,TRENNEWS.ID- Keluarga Almarhumah Nurfiah sangat kecewa atas pelayanan BPJS ketenagakerjaan Tebing Tinggi mengakibatkan tidak membayar dana Jaminan Kematian (JKM) Almarhumah Nurfiah dengan alasan sudah disepakati oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi.
Jihan Akbar Nasution menyampaikan kami sekeluarga Almarhumah Nurfiah sangat kecewa sekali,”Ungkapnya pada saat di wawancari oleh Trennews.id,Kamis (11/7/2024)
Disebutkannya, BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi pada 21 Juni 2023 melaksanakan sosialisasi tentang ketenagakerjaan di Aula Kantor Camat Padang Hulu dan dalam pertemuan itu Kepala BPJS Agus Sitinjak menyampaikan bahwasanya setiap peserta yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika meninggal dunia, klaim JKM nya akan dicairkan.
“Kami merasa kecewa terhadap BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi. Ibu saya ini jelas terdaftar sejak 2023 di BPJS Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi. Namun, ketika pihak ahli waris mau mengklaim JKM, tidak dikeluarkan dengan dasar sudah kesepakatan pimpinan BPJS melalui interview yang dilakukan pihak BPJS kepada keluarga ahli musibah,” ujar Jihan.
Sesuai dengan PP tahun 2015 diatur bahwasanya ahli waris dari pada peserta BPJS berhak mengklaim dana JKM kematian dengan melampirkan surat ahli waris, kartu BPJS dan juga surat keterangan kematian.
“Namun, apa yang terjadi dengan BPJS Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, kita tidak mengerti, dimana mereka menolak mencairkan klaim ini dikarenakan keputusan pimpinan BPJS dengan dasar interview kepada ahli waris.
Ini membuat kekecewaan mendalam, kita tidak paham dan mengerti karena tidak ada sosialisasi bisa begini kalau tahu kita juga tidak akan mendaftar di BPJS Ketenakerjaan.
Kita kecewa dan kita pastikan akan melawan dan mencari keadilan bagaimana lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan keputusan tidak berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Jihan. (Abd Halim)

Tinggalkan Balasan