Minggu, 8 September 2024

Kembali Gelar Unjuk Rasa di Depan KPK, JADKOMHAS Sultra-Jakarta Desak KPK Segera Menindak Eks Pj Bupati Bombana

JADKOMHAS Sultra-Jakarta Desak KPK Segera Menindak Eks Pj Bupati Bombana

KENDARI, TRENNEWS.ID – Masih Terkait kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Cirauci II di Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2021 senilai 2,1 Miliyar Rupiah , Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JADKOMHAS) Sultra – Jakarta bertandang di KPK RI , pada Senin (6/5/2024).

Hadirnya mahasiswa tersebut di sebabkan untuk kembali mempertanyakan eksistensi kinerja KPK RI dalam menindak lanjuti kasus korupsi pembangunan jembatan cirauci II di Buton Utara

Ketua umum JADKOMHAS SULTRA – Jakarta Adrian Alfath Mangidi saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa, ia sangat menduga kuat bahwa kasus Tipikor tersebut dalang utamanya diduga adalah eks PJ Bupati Bombana inisial ( Brh )

“Masih persoalan yang sama bahwa kami menduga kuat otak di balik gagalnya proyek pembangunan jembatan cirauci II di Buton utara adalah eks PJ Bupati Bombana inisial Brh , karna jelas saat proyek itu di kerjakan Brh masih menjabat sebagai kepala dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, yang sudah pasti yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jembatan Cirauci II di Buton utara,”katanya.

Lanjut Iyhan Mangidi juga menyebut bahwa ada alasan apa mengapa pihak KPK RI sampai saat ini belum juga menindak lanjuti dan memeriksa Eks PJ Bupati Bombana inisial Brh terkait kasus korupsi tersebut

” Yang lebih ironisnya lagi adalah ini sudah kesekian kalinya kami hadir tetapi mengapa pihak KPK RI sampai saat ini belum juga ada proses pemeriksaan sama sekali terhadap Eks PJ bupati bombana, padahal jelas ini sudah menjadi tugas dan kewajiban KPK untuk memberantas segala bentuk Tipikor, jangan sampai kami menduga adanya kongkalikong antara pihak KPK dan Brh,” Tandas nya dengan tegas

Sebagai penutup Aktivis muda tersebut menambahkan dengan meminta segera agar pihak KPK RI untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Brh terkait kasus Tipikor proyek pembangunan jembatan Cirauci II di Buton Utara, Sulawesi Tenggara

“untuk itu sekali lagi kami meminta dengan hormat kepada pihak KPK RI untuk bagaimana segera menindak lanjuti kasus Eks PJ Bombana dan memberikan sanksi sesuai ketentuan Hukum yang berlaku,”kunci aktivis muda tersebut.

(Irjal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini