Kontrol Publik “Dilemahkan”, Memuluskan Jalannya Politik Dinasti dan Pilkada Suram
JAKARTA, TRENNEWS.ID – Usai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan pada 25 Mei 2024 di Kantor Pusat KPU, Jakarta, meski sebelumnya sempat menghadapi berbagai pro-kontra dan perdebatan sengit dari parpol pendukung pasangan calon nomor urut 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan nomor urut 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD).
Kompetisi politik yang ketat antara tiga pasangan calon utama menciptakan berbagai dinamika dan isu, termasuk tuduhan kecurangan. Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, dan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai pasangan calon nomor urut 01, serta Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah, dan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai pasangan calon nomor urut 03, menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil pilpres 2024.
Namun, setelah melalui berbagai proses hukum, Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Juni 2024 menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh kedua pasangan tersebut. MK menyatakan bahwa bukti yang ada tidak cukup kuat untuk membatalkan hasil pemilu yang telah diumumkan oleh KPU. Penolakan gugatan ini menegaskan kemenangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Isu Kecurangan Pilpres Dan Fokus Baru Pada Pilkada
Meski isu kecurangan pilpres sempat mencuat dan menjadi perbincangan hangat, perhatian publik dengan cepat beralih ke agenda Pilkada, khususnya DKI Jakarta yang akan berlangsung menjelang akhir tahun 2024. Pengkristalan isu kecurangan ini dengan cepat mencair seiring dengan dinamika politik yang bergeser.
Pendukung Anies Baswedan, yang sebelumnya fokus pada tuduhan kecurangan yang mereka yakini menyebabkan kekalahan Anies, kini mulai mencair dan beralih fokus ke pemilihan gubernur DKI Jakarta. Anies dikabarkan menjadi kandidat kuat dalam Pilkada DKI Jakarta, dengan dukungan sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Dalam konstelasi politik Indonesia, nama Kaesang Pangarep kini mulai muncul sebagai calon kuat dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Meski demikian, kemunculan putra Presiden Joko Widodo ini tidak menghadapi kritik yang fokus dan konsisten terkait politik dinasti. Hal ini menandakan adanya penurunan kualitas kritis publik yang sebelumnya begitu keras menolak politik dinasti dan sistem pemilu yang dianggap tidak demokratis dan adil.
Fenomena ini menjadi semakin menarik ketika Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, disebut-sebut sebagai kandidat kuat yang mungkin berpasangan dengan Kaesang atau Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jika pasangan ini melenggang mulus, maka ini akan menjadi titik penting dalam perpolitikan DKI Jakarta yang sekaligus penanda suramnya demokrasi dan pelaksanaan pemilu Indonesia di era digital modern terbarukan.
Untuk memahami lebih jauh, kita perlu melihat ke belakang, tepatnya pada peristiwa 212 yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2016. Saat itu, ribuan massa dari kelompok Islam melakukan aksi damai besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap Ahok yang dianggap melakukan penistaan agama. Anies Baswedan, yang kemudian memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017, didukung oleh mayoritas kelompok ini.
Partai politik yang saat itu mendukung Ahok, seperti Nasdem, PDI-P, dan PSI, dianggap sebagai pendukung “penista agama Islam.” Politisasi agama dalam Pilkada 2017 menunjukkan betapa kuatnya pengaruh sentimen keagamaan dalam politik Jakarta.
Dinasti Politik Dalam Isu Pilkada 2024
Tinggalkan Balasan