Minggu, 8 September 2024

KPH Sultra Minta Kapolres Konawe Tegakkan Hukum Terkait Pemukulan Anggota Polisi oleh Massa PMII di Kantor KPU

Anggota Polisi Polres Konawe jadi korban pemukulan massa PMII Cabang Konawe saat demo di Depan Kantor KPU Konawe

KONAWE, TRENNEWS.ID -Ketua Konsorsium Peduli Hukum Sultra (KPH Sultra) Rizaldi Prianto meminta Kapolres Konawe tegakkan hukum di bumi Konawe sesuai dengan perundang-undang yang berlaku, terkait korban pemukulan anggota Kepolisian Polres Konawe, Inisial Bripda (IR) saat mengamankan aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cab. Konawe, pada Kamis (30/5/2024) kemarin.

Aksi yang dilakukan PMII Cabang Konawe di depan kantor KPU itu berujung anarkis. Mereka memaksa masuk ke dalam kantor untuk bertemu ketua KPU, dan meminta mencopot anggota PPK dan anggota PPS yang lulus terpilih untuk pilkada 2024 mendatang.

“Polres Konawe harus tegas menindaki kasus ini dan jangan terkesan timpang pilih dengan aksi pemukulan anggota kepolisian Resort Konawe yang di lakukan salah satu massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Konawe, ” ujar Rizaldi pada, Jum’at (31/5/2024).

Rizaldi meminta Kapolres Konawe harus menahan pelaku dan para penanggung jawab aksi unras anarkis tersebut karena telah mencederai institusi kepolisian saat pengamanan aksi tersebut.

“Apakah begini seorang yang katanya intelektual. Aspirasi boleh tapi dengan tata cara hukum. Apakah sudah seperti ini demokrasi kita, ” kata Rizaldi.

Lanjut Ketua Konsorsium Peduli Hukum Sultra ini, Kebebasan mengungkapkan suatu pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Tapi, penyampaian aspirasi itu sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.

“APH harus menegakkan supremasi hukum seperti kasus aksi di depan Kantor Bupati Konawe beberapa bulan yang lalu yang mengakibatkan para aktivis di tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

“Bukan untuk kriminalisasi aktivis, tapi dalam menyampaikan pendapat di muka umum harus sesuai undang-undang No 9 tahun 1998,” pungkasnya.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini