Minggu, 8 September 2024

KPU Kolut Gelar Rapat Pleno Terbuka, Nurgalia : Selama Perhitungan Tingkat Kecamatan Berlangsung Aman

Rapat Pleno Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Kolaka Utara

LASUSUA TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024, yang di laksanakan di aula Hotel Utama, di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Jum’at (01/03/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pejabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP.,MA, Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel.,M.Si, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.H.,S.I.K.,M.H, perwakilan Kajari Kolaka Utara, Rijal Saputra, S.H, perwakilan Pengadilan Negeri Kolaka Utara, Ranggi, S.H, dan beberapa OPD lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara, Nurgalia beserta anggota, perwakilan Bawaslu provinsi Sultra, Ketua Bawaslu, Rusdi, S.IP dan anggota, Panitia Pengawas (Panwas) kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan se-Kolaka Utara, perwakilan partai politik, serta anggota Polres Kolaka Utara dan dari anggota Danramil 1412-03 Lasusua yang ikut terlibat dalam pengamanan kegiatan tersebut.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, ketua PPK dari Kecamatan masing-masing menyampaikan perolehan suara para peserta calon legislatif (caleg) baik tingkat Kabupaten, Provinsi, DPR RI, juga perolehan suara dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan juga perolehan suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI.

Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia mengatakan, kegiatan Rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 tersebut rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung mulai tanggal 1 sampai 3 Maret 2024.

“Untuk hari pertama ini rencananya kami siapkan dulu 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Katoi, Watunohu, Pakue Utara, Porehu, dan Kecamatan Lasusua,” kata Nurgalia pada awak media, Jum’at (1/3/2024).

Lebih lanjut ia katakan, selama berlangsung kegiatan perhitungan perolehan suara oleh tiap-tiap PPK Kecamatan. Semua berjalan lancar tanpa adanya protes atau sanggahan terkait hasil perolehan suara.

Selain itu kata dia, dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan selama berlangsung. Semua berjalan lancar, hingga hasil pleno dari Kecamatan dibawa ketingkat Kabupaten semua berjalan dengan baik.

“Usai kegiatan ini diselenggarakan, nantinya kami terundang rapat Pleno ke tingkat Provinsi, mulai tanggal 5 sampai tanggal 10 Maret 2024,”pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini