Kamis, 24 Oktober 2024

KPUD Manggarai Siapkan Kuota 900 Petugas Pantarlih Untuk Pilkada 2024

KPUD Manggarai

MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur(NTT) merekrut 900 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Nantinya,900 Petugas Pantarlih tersebut bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian(Coklit) data pemilih pada 612 Tempat Pemungutan Suara(TPS).

Florianus Irwan Kondo selaku Ketua Divisi Sosialisasi,Parmas dan SDM KPUD Manggarai menjelaskan bahwa pembentukan petugas pantarlih berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Selain itu,Keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini