Minggu, 8 September 2024

KRM Peringati Hari Buruh Dengan Gelar Aksi Demonstrasi

Peringati Hari Buruh Internasional, Komite Rakyat Melawan gelar aksi demontrasi di Samarinda

SAMARINDA, TRENNEWS. ID – Komite Rakyat Melawan di kota Samarinda memperingati Hari Buruh Internasional dengan menggelar aksi demonstrasi, Kamis (2/5/2024).

Puluhan massa itu memadati jalan depan di kantor gubernur Kalimantan Timur dengan membentangkan spanduk tuntutan serta membagikan selebaran aksi.

Sebelumnya, mereka ingin menyampaikan aspirasi mereka ke Pj Gubernur Kaltim, namun Akmal Malik tidak berada di tempat sehingga massa aksi memilih untuk berorasi di depan pagar.

Alfons selalu humas aksi menjelaskan peringatan mayday tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan kata dia, kehadiran omnibus law hari ini semakin mempertegas posisi kelas pekerja sebagai sapi perah oligarki.

“Situasi negara yang saat ini semakin memeras tenaga kerja kita dengan upah murah serta kerja tak layak, omnibus law yang disahkan secara tergesa-gesa demi kepentingan para penguasa,” jelasnya.

Ketua DPC GMNI Samarinda itu juga menyentil dunia pendidikan yang menurutnya masih belum dipenuhi oleh negara sebagai wadah transformasi sosial yang mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Kurikulum pendidikan saat ini berorientasi pada mencetak tenaga kerja dengan upah murah,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut dirinya mengajak masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas politik sebagai langkah nyata bersama dalam memenangkan gagasan kesejahteraan yang sejatinya menjadi hak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun dalam aksi kali ini, Komite Rakyat Melawan membawa enam tuntutan, yakni menuntut pencabutan omnibus law cipta kerja, menghapus sistem kerja outsourcing dan sistem kerja kontrak.

Menolak upah murah, dan wujudkan upah layak nasional, hapus kekerasan & pelecehan dalam dunia kerja (Konvensi ILO 190), Sahkan RUU PPRT, dan hentikan tindakan represifitas aparat terhadap gerakan rakyat.

Selain itu, Alfons juga mengatakan bahwa aksi yang mereka gelar juga sebagai bentuk solidaritas kepada buruh di Kalimantan Timur yang mendapatkan begitu banyak bentuk ketidakadilan.

Alfons menyebut ada sejumlah kasus yang hingga saat ini masih jauh dari penyelesaian dan membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Antara lain realisasi perjanjlian bersama Tripartite PT SLJ tbk tanpa syarat, pembebasan aktivis dan petani sawit Kutai Barat dalam hal ini PT London Sumatera, Kutai Barat.

Lalu, penolakan terkait PHK sepihak terhadap buruh sawit PT Citra Palma Pertiwi (CPP1) Mahakam Ulu.

Komite Rakyat Melawan merupakan komite aksi yang terdiri dari Bem Polnes, Serinda, GMNI Samarinda, Himapsos, Bem Fisip, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Aksi kamisan, dan Perempuan Mahardika.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini