Larangan Masuk di Area KTJ, Albert: Ada Oknum Melakukan Penambangan Ilegal
Mengingat sudah sejak lama tidak melakukan aktivitas di wilayah IUP miliknya, mulai sekarang pihaknya segera melakukan aktivitasnya sesuai dengan luasan IUP tersebut.
“Anehnya, setelah tim kami melakukan pantauan di lapangan (di kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ada perusahaan tambang lain yang sedang melakukan aktivitas di wilayah IUP PT KTJ, dan hal ini sangat merugikan pihak perusahaan kami,” ujar Albert didampingi pengacara PT.KTJ Ari Yunus Hendrawan, SH, M.Kom.
Kata Albert, tak hanya melakukan penambangan tanpa seizin pihak PT KTJ, oknum itu telah melakukan pengapalan ore/nikel yang juga masuk di wilayah IUP PT KTJ.
Salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT KTJ yakni PT Kurnia Mining Resource (KMR) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara. (**)
Tinggalkan Balasan