Minggu, 8 September 2024

Larangan Masuk di Area KTJ, Albert: Ada Oknum Melakukan Penambangan Ilegal

Terpasang spanduk di lokasi yang diduga ada penambangan ilegal di IUP KTJ Tanjung Berlian Batu Putih Kolaka Utara

LASUSUA TRENNEWS.ID I PT Kurnia Teknik Jayatama (KTJ) pemegang IUP SK.162/DPM-PTSP/II/2018 beberapa hari terakhir ini mendapat sorotan dari IMPH-SULTRA. menyoroti karena menduga ada keterlibatan petinggi di Polres Kolaka Utara dan Syahbandar KUPP kelas III Kolaka dalam aktivitas penambangan koridor wilayah IUP KTJ sejak Oktober 2023 hingga hari ini.

Tidak menunggu lama setelah ramai dipemberitaan, lokasi ini nampak sudah terpasang baleho larangan keras memasuki tanpa ijin di kawasan tambang PT Kurnia Teknik Jayatama.

Lantas apakah larangan itu langsung di indahkan oleh para penambang koridor di wilayah IUP KTJ itu. Dari monitoring tim investigasi trennews.id masih menemukan adanya beberapa oknum yang sedang melakukan kegiatan diwilayah itu.

Dilangsir dari sultra.antranews.com dalam waktu dekat PT Kurnia Teknik Jayatama akan memulai beraktivitas pada bulan Februari 2024 ini.

“Bila tak ada halangan, kami sudah memulai melakukan aktivitas pertambangan yang terletak di Desa Latowu dan Lelewawo, Kecamatan Batu Putih Kolaka Utara (Kolut) Sultra pada bulan Februari ini atau paling lambat Maret 2024,” kata Direktur PT KTJ Stephen Albert kepada wartawan di Kendari, Minggu (4/2/2024) kemarin.

Mengingat sudah sejak lama tidak melakukan aktivitas di wilayah IUP miliknya, mulai sekarang pihaknya segera melakukan aktivitasnya sesuai dengan luasan IUP tersebut.

“Anehnya, setelah tim kami melakukan pantauan di lapangan (di kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ada perusahaan tambang lain yang sedang melakukan aktivitas di wilayah IUP PT KTJ, dan hal ini sangat merugikan pihak perusahaan kami,” ujar Albert didampingi pengacara PT.KTJ Ari Yunus Hendrawan, SH, M.Kom.

Kata Albert, tak hanya melakukan penambangan tanpa seizin pihak PT KTJ, oknum itu telah melakukan pengapalan ore/nikel yang juga masuk di wilayah IUP PT KTJ.

Salah satu perusahaan yang diduga kuat melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT KTJ yakni PT Kurnia Mining Resource (KMR) yang beroperasi di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini