Mantan Kekasih Menyebarkan Video Syur Wanita Di Kendari
KENDARI,TRENNEWS.ID — Mantan Kekasih menyebarkan video syur wanita berinsial A yang viral di Media Sosial (medsos) pada Kamis (6/6/2024), ternyata kejadian 2 tahun lalu. Penyebar video sendiri berinisial MAM (20), mantan kekasih A.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan informasi tersebut.“Benar, sudah ditangkap,” katanya pada saat dihubungi trennews.id,Minggu (9/6/2024).

Fitrayadi menerangkan, pihaknya meringkus MAM di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Ia diringkus usai A melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Kendari terkait dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ditangkap, polisi juga menyita satu buah HP milik mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Kendari itu.
Fitrayadi menyebut, terduga pelaku adalah seorang pria, mantan kekasih wanita dalam video syur yang viral tersebut.”tambahnya.
“Si pelaku telah berada di Mapolresta Kendari dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan