Mantan Kekasih Menyebarkan Video Syur Wanita Di Kendari
KENDARI,TRENNEWS.ID — Mantan Kekasih menyebarkan video syur wanita berinsial A yang viral di Media Sosial (medsos) pada Kamis (6/6/2024), ternyata kejadian 2 tahun lalu. Penyebar video sendiri berinisial MAM (20), mantan kekasih A.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan informasi tersebut.“Benar, sudah ditangkap,” katanya pada saat dihubungi trennews.id,Minggu (9/6/2024).
Fitrayadi menerangkan, pihaknya meringkus MAM di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Ia diringkus usai A melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Kendari terkait dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan