Sabtu, 27 Juli 2024

Mantan Kekasih Menyebarkan Video Syur Wanita Di Kendari

Pelaku Penyebar Video Syur Wanita Di Kendari

KENDARI,TRENNEWS.ID — Mantan Kekasih menyebarkan video syur wanita berinsial A yang viral di Media Sosial (medsos) pada Kamis (6/6/2024), ternyata kejadian 2 tahun lalu. Penyebar video sendiri berinisial MAM (20), mantan kekasih A.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan informasi tersebut.“Benar, sudah ditangkap,” katanya pada saat dihubungi trennews.id,Minggu (9/6/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. F

Fitrayadi menerangkan, pihaknya meringkus MAM di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Ia diringkus usai A melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Kendari terkait dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini