Minggu, 8 September 2024

Marak Penyebaran Rokok Ilegal, JKHI SULTRA Minta APH Periksa Gudang ABS dan Pemiliknya

JKHI SULTRA minta APH periksa gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal

KENDARI TRENNEWS.ID – Jaringan Komunikasi Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (JKHI SULTRA ) menyoroti maraknya penyebaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara

Rendi Tabara, koordinator JKHI SULTRA menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan adanya dugaan penyebaran rokok ilegal yang sangat masif terjadi diberbagai wilayah Sulawesi Tenggara

“Kami telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya dugaan penyebaran berbagai macam rokok ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum” kata Rendi pada media ini, Sabtu (9/3/2024).

Salah satu yang menjadi fokus JKHI SULTRA adalah ditemukannya salah satu gudang air mineral merk ABS yang terletak di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan

“Gudang air mineral merk ABS kami duga kuat juga sebagai salah satu tempat penyimpanan berbagai macam jenis rokok ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Sultra”, ungkapnya

Rendi Tabara menjelaskan bahwa pemilik gudang tersebut berinisial H.A yang juga merupakan owner dari air mineral merk ABS tersebut

“Aparat Penegak Hukum harus memeriksa oknum inisial H.A tersebut, jika ada alibi bahwa gudang tersebut sudah tidak menyimpan rokok ilegal baiknya diperiksa terlebih dahulu”, tegasnya

Selain itu, Enggi Indra Syahputra juga menyampaikan ada oknum lain dari penyebaran rokok ilegal tersebut dan telah bertahun-tahun beroperasi di wilayah Sulawesi Tenggara

“Ada temuan lain, dugaan kami oknum inisial H. Brdn juga salah satu aktor dari penyebaran rokok ilegal”, terang Enggi

Ia mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya gudang yang beralamat di Kec. Puuwatu Kota Kendari yang dia diduga sebagai tempat penyimpanan berbagai macam merk rokok ilegal

“Kami telah menemukan gudangnya, dugaan kami sebagai tempat penyimpanan rokok salah satu jenisnya adalah QQ Mild”, jelasnya

“Jadi alamat gudangnya itu di Kec. Puuwatu Kota Kendari, selain menjajakan rokok ilegal inisial H. Brdn tersebut juga menjual rokok resmi yang merk-nya GB”, tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini