Sabtu, 27 Juli 2024

Masyarakat Bombana Dapat Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN Melalui Aplikasi SP4N Lapor

Aplikasi lapor

BOMBANA, TRENNEWS.ID – Masyarakat Kabupaten Bombana kini memiliki wadah baru untuk melaporkan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan diluncurkannya aplikasi Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik Nasional, berbasis Layanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat atau disingkat SP4N Lapor.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk secara mudah dan transparan melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN selama proses Pemilihan Kepala Daerah.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfos Kabupaten Bombana, Fadlan, menyatakan bahwa dengan hadirnya aplikasi SP4N Lapor, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN. “Aplikasi ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan integritas demokrasi tetap terjaga di Bombana,” ujarnya.

Meskipun identitas pelapor dijamin kerahasiannya, namun untuk menjaga akuntabilitas laporan, aplikasi SP4N Lapor tetap meminta verifikasi data seperti nama lengkap, nomor hp, dan alamat email. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya laporan fiktif dan memastikan keabsahan laporan yang masuk.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelaporan pelanggaran netralitas ASN akan semakin mudah dan cepat. Data yang terverifikasi akan diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi SP4N Lapor atau menghubungi CP PPID Utama Kabupaten Bombana di nomor 0852-9860-111. Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor guna mencegah intimidasi atau represalias,” tambah Kabid IKP, Diskominfos Kabupaten Bombana.

Langkah ini juga sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan Pilkada serentak November tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim politik yang sehat dan berintegritas di Kabupaten Bombana menjelang Pilkada tahun 2024 mendatang.(Azizah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini