Mega Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sarpras Sekolah NTT Diduga Korupsi
MANGGARAI TIMUR, TRENNEWS.ID – Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) 8 yang dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja menuai masalah. Bagaimana tidak ,proyek tersebut sudah beberapa kali adendum dalam pelaksanaannya. Mestinya proyek tersebut berakhir pada tanggal 10 Oktober 2024.
Proyek mega tersebut dianggarkan melalui dana APBN untuk belasan sekolah di NTT, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Sika dengan total anggaran 32 Millyar lebih.
PT. Unggul Sokaja selaku kontraktor pelaksana besutan Baba Yudi tersebut kini dikuasakan kepada Benediktus Polce selaku Direktur.
Namun dalam pelaksanaan, kuasa direktur yang dilimpahkan oleh Baba Yudi ke Beni itu hanyalah sebagai syarat administrasi di atas kertas. Karena jabatan Direktur yang dikuasakan ke Beni tidak pernah dilibatkan baik dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Beni selaku Direktur PT. Unggul Sokaha yang dikuasakan oleh Baba Yudi saat di wawancara Trennews.id dirumah kediamannya menceritakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Beni, tidak mengetahui sebaran paket proyek dan pagu anggaran saat ditanya Trennews.id Padahal, Beni seorang Direktur mestinya dia mengetahui semua spot-spot proyek dan anggarannya masing-masing.
“Saya tidak tau lokasi proyeknya dimana saja dan anggarannya berapa pak. Karena saya ini hanya untuk kepentingan tanda tangan saja,” ungkap Beni, pada Senin(11/11/2024) lalu.
Beni menceritakan, mulanya dia dan Baba Yudi adalah sahabatan sejak lama.Saat itu, Beni diminta Baba Yudi untuk menjadi Kepala Cabang PT. Unggul Sakoja di Kabupaten Manggarai Timur.
Karena senang dengan jabatan Kepala Cabang, Beni akhirnya menyetujui permintaan Baba Yudi. Dengan berjalannya waktu, Beni ditelfon Baba Yudi dari Kupang untuk meminta scan tanda tangan Beni untuk dibuatkan surat dan akta kuasa.
Saat itu, Beni langsung mengikuti perintah Baba Yudi untuk scan tanda tangan dan langsung dikirim ke Baba Yudi. Saat itulah, Beni resmi menjadi Direktur PT. Unggul Sakoja. Namun, surat kuasa yang ditanda tangan oleh Beni dengan cara discan tidak mengetahui isi surat kuasa yang dibuat oleh Baba Yudi soal hak-hak dan kewajiban Beni selaku Direktur.
Beni juga tidak mendapatkan salinan surat kuasa yang diberikan Baba Yudi sebagai payung hukum untuk bisa menjalankan jabatannya sebagai Direktur.
“Saya tidak punya salinan surat kuasa itu pak. Dan saya juga tidak pernah tahu apa saja hak-hak dan kewajiban saya sebagai Direktur. Karena memang saya tidak pernah tau apa isi dalam surat kuasa tersebut,” terang Beni lagi.
Namun pada pelaksanaan proyek tersebut, Beni kerapkali diminta oleh Baba Yudi ke Kupang untuk melakukan tanda tangan kontrak juga untuk pencairan termin saat diminta oleh PPK.
Tak hanya itu, pada pelaksaan proyek berjalan, Beni tidak pernah diberikan fasilitas pendukung dan biaya operasional ketika melakukan pengawasan ke lapangan.
Beni juga kerap tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kepentingan proyek. Selain itu, dalam setiap kali rapat internal PT. Unggul Sakoja melaui Zoom Meeting, Beni tidak pernah menjadi seorang pemimpin rapat. Dia hanya menjadi pendengar setia dalam setiap kali Zoom Meeting, karena semua rapat dipimpin langsung oleh Baba Yudi.
Tak sampai disitu, laporan progres pengerjaan di lapangan tidak pernah diketahui oleh Beni. Bahkan, semua urusan SPK (surat perjanjian kontrak) dengan beberapa Subkontraktor tidak pernah berhubungan langsung dengan Beni selaku Direktur. Semuanya diurus langsung oleh Baba Yudi.
“Ada beberapa sekolah yang pengerjaannya disubkonkan. Namun, perjanjian kontrak para subkon ini tidak pernah berhubungan langsung dengan saya. Semua mereka langsung dengan Baba Yudi,” ungkap Beni.
Dalam perjalanan, pelaksanaan proyek 32 Millyar lebih tersebut sempat bermasalah juga karena HOK (Harian Orang Kerja) tidak dibayar oleh Baba Yudi. Masalah tersebut mencuat ketika subkontraktor bernama Sipri melaporkan ke Dinas Nakretrans Kabupaten Manggarai Timur.
Persoalan tersebut juga belum ada titik temu karena pihak PT. Unggul Sokaja atau Baba Yudi belum melaksanakan surat perintah dari Dinas Nakretrans untuk membayar uang HOK tersebut.
Tak sampai disitu, pada Jumat 14 November 2024, Trennews.id melakukan investigasi ke SDI Biting, Kecamatan Lamba Leda Timur sebagai salah satu lokasi proyek yang anggarannya bersumber dari dana APBN.
Dalam temuan Trennews.id dilapangan terdapat beberapa item ekterior bangunan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana tidak sesuai dengan instrumen RAB, seperti beton ring balk, beton kolom dan beton sloof. Sementara pada bagian fasilitas eksterior bangunan lain ada.
Selain itu, jarak antar kolom yang seharusnya 3 meter dengan Lebar dan tinggi 15/20 juga dikerjakan asal-asalan. Bahkan sebagiannya ada yang ditempel saja.
Selain itu, pengerjaan lapangan seharusnya menggunakan paving block tapi dalam pelaksanaan hanya di balut dengan campuran kasar. Begitu pula tembok penahan tanah tidak memasang pipa resapan air.
“Trima kasih atas perhatiannya. Begesting slot pengunci yang dimaksudkan itu bagaimana perihal ketebalan yang di maksud apa ? Perihal wc materialnya sudah ada, bukti toilet cuman biasa dan duduk ? Karena toilet semua ada yang duduk dan ada yang jongkok yang dipertanyakan apa ?,” ,jawab Baba Yudi saat di konfirmasi Trennews.id pada Jumat (15/11/2024).
Sementara Sahid selaku Subkontraktor proyek rehabilitasi dan renovasi SDI Biting juga sebagai Anggota Brimob saat diwawancara Trennews.id mengarahkan media untuk bertanya langsung ke Yudi dan Tedy.
“Mau wawancara apa lagi om. Apa yang ditemukan di biting ? Kalau mau wawancara dengan bos, kalau dengan saya tidak ada gunanya om,” ungkap Sahid, Kamis malam (14/11/2024) kemarin.
Sahid juga mengelak bahwa dirinya bukan sebagai Subkontraktor.
“Tidak ada subkon om. Saya tegaskan saya hanya mau fokus nyelesaikan semua item, untuk informasi lain silahkan om langsung ke ko Tedy atau Yudi. Kalau mau duduk ngobrol saya layani, kasih jalan kita tukar pikiran, jangan jebak saya yang aneh-aneh. Saya enak kalau orang buat enak. Tapi kalau orang ganggu mau sampai lobang mana mari,” tutup Sahid. (Lado)
Tinggalkan Balasan