Melalui Program PTSL, Pemda Kolut Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR dan BPN, Bakri : Kita Dianggap Memenuhi Target Pencapaian
Dikesempatan itu, Menteri ATR, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai langkah untuk menghindari sengketa dan kejahatan pertanahan yang mungkin dipicu oleh mafia tanah. “Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum yang sangat diperlukan,”ujar AHY.
AHY menyarankan agar pemilik sertifikat tanah menyimpannya dengan baik dan memasang patok untuk memastikan tanah tersebut tidak mudah diserobot oleh pihak lain.
“Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat tanah juga dianggap memiliki manfaat ekonomi karena dapat digunakan sebagai modal usaha,”ujar AHY.
Ia juga menyampaikan harapannya untuk mengamankan aset-aset negara dan aset Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pemberian sertifikat. Termasuk di dalamnya adalah sertifikat tanah wakaf bagi rumah-rumah ibadah seperti masjid, mushola, dan gereja.
“Dengan memiliki sertifikat tersebut, diharapkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan tanpa keraguan,”tutup AHY.
(Dedy)
Tinggalkan Balasan