Selasa, 21 Mei 2024

Melalui Program PTSL, Pemda Kolut Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR dan BPN, Bakri : Kita Dianggap Memenuhi Target Pencapaian

Pemda Kabupaten Kolaka Utara menerima sertifikat tanah dari program PTSL Kementerian ATR dan BPN dan diserahkan langsung oleh Menteri Agus Harimurti Yudhoyono kepada Plt. Asisten III, Bakri di Rujab Gubernur Sultra, Kendari

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, melalui Plt. Asisten III, Bakri. SKM. M. Kes., menerima Sertifikat Tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Penyerahan Sertifikat Tanah ini diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, AHY, di dampingi Sekretaris Daerah Provinsi, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum, Ph.D. di rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, pada, Jum’at (26/4/2024) kemarin.

Kegiatan ini dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, dalam rangka PTSL, redistribusi tanah, aset pemerintah, konsolidasi tanah, wakaf, dan rumah ibadah kepada Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.

Di acara tersebut, Plt. Asisten III, Bakri. SKM. M. Kes., mewakili Penjabat Bupati Kolaka Utara hadir dan menerima sertifikat sebanyak 528 dari usulan 1000 pada tahun 2024. Bersama dengan 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara

“Kita berharap semoga akhir tahun 2024. bisa terselesaikan sertifikat ini, Ini dibutuhkan sinergisitas dengan pihak BPN di Kolaka utara,” ujar Bakri.

Kata Bakri, dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka Utara, masuk Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Foto bersama Menteri ATR dan BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dengan penerima sertifikat tanah se Sulawesi Tenggara di Rujab Gubernur Sultra

“Artinya Kolaka Utara dianggap memenuhi target pencapaian, sehingga dari 10 kabupaten yang diserahkan langsung oleh bapak mentri ATR, termasuk Kabupaten Kolaka utara berada di urutan ke 7 dari 10 kab penerima sertifikat,”kata Bakri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini