Minggu, 8 September 2024

Meleset Sasaran.. ! Kejati Alpa Usut Dugaan Keterlibatan Kades Oko Oko Perkara Tambang Ilegal

Ketua Umum, Persatuan Aktivis Pemerhati Lingkungan Sulawesi Tenggara (PAPL- Sultra) Aldi Lamoito

“Terkait persoalan ini kami meminta kepala kantor Kejaksaan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Desa Oko-Oko inisial B yang kami duga turut memiliki sebagian besar Alat berat dalam kasus pertambangan Ilegal yang merugikan negara tersebut,”

Aldi Lamoito, menaruh harapan besar terkait penegakan hukum aktivitas atas dugaan pertambangan Ilegal di Desa Oko-Oko yang harus dilihat secara menyeluruh.

“Tentu kita menaruh harapan besar kepada pihak Kejaksaan agar tidak alpa dan meleset sasaran. Seluruh pelaku yang di duga terlibat harus di proses dan di penjarakan,” tutupnya.

Mereka menduga kuat, pelaku utama dalam aktivitas ilegal mining di Oko-oko adalah oknum Kades berinisial B tersebut.

“Kami tetap mengapresiasi kinerja Gakkum, namun kami tegaskan jika dibalik penambangan ilegal di Oko-oko, ada indikasi keterlibatan Kades sebagai aktor utamanya, dan itu mesti di periksa. Malulah Gakkum jika tak mampu membongkar,”tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini