Jumat, 22 November 2024

Menebak Keberanian APIP Kab. Paluta Mengusut Bimtek Tahun 2024, Perintah Kejari : Lakukan Audit Investigatif

Ilustrasi

MEDAN, TRENNEWS.ID – Dalam penegakan supremasi hukum sangat diperlukan keberanian, keseriusan dan ketelitian pihak aparat yang berkompeten dalam mengungkap dan mengusut suatu kejadian tindak pidana.

Ya, diperlukan mental dan kinerja yang sangat profesionalitas terlebih jika kasus yang akan diungkap tersebut adalah merupakan individu maupun lembaga yang sama-sama dilantik oleh kepala daerah.

Hal ini disampaikan Ketua dan Sekretaris DPW Libas Sumut ketika ditemui awak media, Senin (15/07/2024) di Medan.

“Sesuai surat yang kita terima pada tanggal 01 Juli 2024, Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) terkait laporan / pengaduan tindakan penyalahgunaan Jabatan & Penyelewengan Anggaran Dalam Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2024, Kejari Paluta telah memerintahkan/menghimbau agar pihak Inspektorat /APIP agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit Investigatif”, tegas Ketua DPW Libas Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini