Menebak Keberanian APIP Kab. Paluta Mengusut Bimtek Tahun 2024, Perintah Kejari : Lakukan Audit Investigatif
MEDAN, TRENNEWS.ID – Dalam penegakan supremasi hukum sangat diperlukan keberanian, keseriusan dan ketelitian pihak aparat yang berkompeten dalam mengungkap dan mengusut suatu kejadian tindak pidana.
Ya, diperlukan mental dan kinerja yang sangat profesionalitas terlebih jika kasus yang akan diungkap tersebut adalah merupakan individu maupun lembaga yang sama-sama dilantik oleh kepala daerah.
Hal ini disampaikan Ketua dan Sekretaris DPW Libas Sumut ketika ditemui awak media, Senin (15/07/2024) di Medan.
“Sesuai surat yang kita terima pada tanggal 01 Juli 2024, Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) terkait laporan / pengaduan tindakan penyalahgunaan Jabatan & Penyelewengan Anggaran Dalam Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Se Kabupaten Padang Lawas Utara T.A 2024, Kejari Paluta telah memerintahkan/menghimbau agar pihak Inspektorat /APIP agar menindaklanjuti laporan tersebut dengan audit Investigatif”, tegas Ketua DPW Libas Sumut.
Lanjutnya, sampai saat ini kita belum ada diberitahukan terkait progres dari audit investigatif yang telah dilakukan oleh pihak APIP, ujarnya.
“Dalam minggu ini kita akan menyurati pihak Inspektorat/APIP menanyakan perkembangan laporan kita sekaligus melampirkan bukti-bukti tambahan yang lain”, ucapnya.
Dia berharap selaku pelapor agar masalah dapat segera dituntaskan, jangan sampai ada indikasi yang menurut Libas persoalan ini dilambatkan agar lupa atas persoalan tersebut.
“Pasti kita surati untuk mendesak agar pihak Inspektorat/APIP untuk segera menindaklanjuti sesuai arahan dari Kejari Paluta, dan kita juga akan melengkapi bukti tambahan yang lainnya dalam lampiran surat yang akan kita sampaikan nanti”, tutupnya. (Afri Nst)
Tinggalkan Balasan