Operasi Anoa 2024, Polres Wakatobi Temukan Peredaran Miras di Melati III
MR, yang beralamat di Jabal Rahman, Kelurahan Mandati III, juga diketahui telah menjual miras ilegal tersebut selama dua bulan terakhir.
Barang bukti berupa 40 liter arak serta berbagai jenis miras lainnya telah diamankan oleh Satgas Preventif Patroli Sat Samapta Polres Wakatobi untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Wakatobi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
BRIPKA La Ode Abdul Ramadhan menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Wakatobi.
(Nandar)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan