Minggu, 8 September 2024

Operasi Anoa 2024, Polres Wakatobi Temukan Peredaran Miras di Melati III

Operasi Paket Anoa 2024, Personil Polres Wakatobi temukan peredaran minuman keras di Melati III

MR, yang beralamat di Jabal Rahman, Kelurahan Mandati III, juga diketahui telah menjual miras ilegal tersebut selama dua bulan terakhir.

Barang bukti berupa 40 liter arak serta berbagai jenis miras lainnya telah diamankan oleh Satgas Preventif Patroli Sat Samapta Polres Wakatobi untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Wakatobi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

BRIPKA La Ode Abdul Ramadhan menyatakan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Wakatobi.

 

 

(Nandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini