Sabtu, 27 Juli 2024

Operasi Anoa 2024, Polres Wakatobi Temukan Peredaran Miras di Melati III

Operasi Paket Anoa 2024, Personil Polres Wakatobi temukan peredaran minuman keras di Melati III

WAKATOBI, TRENNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi melakukan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di Melati II, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Wakatobi, BRIPKA La Ode Abdul Ramadhan. Pada Jumat, (17/5/2024).

Di operasi tersebut, tim berhasil menemukan berbagai jenis miras yang disimpan di rumah milik seorang warga berinisial SM (38), yang beralamat di Lontoi, Kelurahan Mandati III.

Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu :
– 10 botol anggur kolesom
– 2 botol bir putih
– 2 botol anggur merah
– 6 botol bir hitam Guenes

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SM telah memperjualbelikan miras tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Kios yang digunakan oleh SM menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal ini. Operasi berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa ada hambatan berarti.

Pada pukul 14.20 WITA, razia berlanjut di lokasi lain di Mandati III, dimana tim menemukan 2 jerigen berisi 40 liter arak di rumah milik MR (39).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini