Minggu, 8 September 2024

Pelaku Pembusuran di Kendari Dibekuk Polisi

Dua pelaku pembusuran di Kendari berhasil di tangkap polisi (dok. istimewa)

KENDARI TRENNEWS.ID I Tim gabungan Polresta Kendari meringkus dua orang pelaku pembusuran yang telah beraksi di tiga tempat berbeda di Kota Kendari.

Kedua pelaku itu diketahui berinisial MA (23) dan MT (24) dan salah satu pelaku inisial A diduga merupakan Ketua Geng motor atau yang mereka sebut dengan sebutan Bascam WR.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengurai tempat para pelaku melakukan pembusuran mulai dari Jalan Budi Utomo pada tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 Wita.

Diketahui, korban bernama Evan Hidayat dengan busur tertancap pada paha sebelah kanan.

Kemudian, tempat kedua yakni Jalan Gunung Meluhu pada tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 00.10 Wita dengan korban Muh Rasya, busur tertancap pada bagian betis sebelah kanan.

Selanjutnya, tempat ketiga yakni, Jalan Gunung Meluhu pada tanggal 9 Januari 2024 sekitar pukul 01.20 Wita dengan korban Dian, busur tertancap pada bagian punggung.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, keduanya di duga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan busur terhadap 3 orang dengan TKP yang berbeda,”terang Fitrayadi.

Fitrayadi mengatakan kedua tersangka adalah sekelompok remaja yang menamakan dirinya dengan sebutan BASCAM WR.

“Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni, 3 mata busur yang terbuat dari besi dengan ketapel,”ungkap Fitrayadi.

Lanjut Fitrayadi mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini