Senin, 24 Maret 2025

Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya di Kecamatan Porehu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara

Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut di lokasi Cagar Budaya Kecamatan Porehu

Lasusua, TrenNews.id – Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara, melalui Bidang Kebudayaan, melakukan pendataan terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kecamatan Porehu. Kegiatan ini berlangsung pada 23–28 Februari 2025 dan melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) serta tim arkeolog.

Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mendokumentasikan situs-situs budaya yang memiliki nilai sejarah dan arkeologi di wilayah tersebut. Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, Rahmatullah, ST, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam rangka pelestarian warisan budaya daerah.

“Kegiatan pendataan ini sangat penting untuk memahami dan melestarikan budaya serta warisan sejarah yang ada di Kabupaten Kolaka Utara,” ujar Rahmatullah.

Hasil survei menunjukkan indikasi adanya situs penguburan di beberapa gua yang tersebar di Kecamatan Porehu. Arkeolog Dodi Satriadi, S.Sos, mengungkapkan bahwa tim menemukan berbagai artefak yang menunjukkan jejak budaya penguburan masyarakat masa lampau.

“Temuan arkeologis yang kami identifikasi meliputi tengkorak manusia, serpihan gerabah, serpihan keramik, serpihan stoneware, manik-manik, soronga (peti mati), dan kerang,” jelas Dodi.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa situs-situs tersebut dulunya digunakan sebagai tempat pemakaman. Berikut beberapa lokasi yang dikunjungi tim selama pendataan:

1. Gua Tinuna (Desa Tinuna)

2. Gua Larui (Desa Larui)

3. Gua Tiro Allo (Desa Sarambu)

4. Ceruk Libukang (Desa Tanggaruru)

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya. Data yang diperoleh dari pendataan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah konservasi dan pengelolaan cagar budaya di masa mendatang.

Pendataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melindungi situs-situs bersejarah yang ada di daerah mereka.

Pewarta : Nirwansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini