Pengukuhan dan Penyerahan Sk Bupati Kolaka, Perpanjangan Masa Jabatan Kades
KOLAKA,TRENNEWS.ID- Pj. Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S, mengukuhkan ulang dan menyerahkan surat keputusan Bupati Kolaka tentang Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Kolaka, Tahun 2024 . Kamis (01/08/2024).
Pengukuhan ulang sebanyak 99 kepala desa se-kabupaten Kolaka merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa . Setelah perubahan undang-undang tersebut jabatan bapak/ibu bertambah dua tahun, dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun .
Pj. Bupati Kolaka menjelaskan, bahwa kepala desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah . Maka kepala desa dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan sehingga mampu mengakomodasi kepentingan daerah dan masyarakat .
Tinggalkan Balasan