Sabtu, 14 Desember 2024

Pengukuhan dan Penyerahan Sk Bupati Kolaka, Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Pj. Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S, mengukuhkan ulang dan menyerahkan surat keputusan Bupati Kolaka tentang Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Kolaka, Tahun 2024 . Kamis (01/08/2024).

KOLAKA,TRENNEWS.ID- Pj. Bupati Kolaka DR. H. Andi Makkawaru, S.T.,M.S, mengukuhkan ulang dan menyerahkan surat keputusan Bupati Kolaka tentang Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) Se- Kabupaten Kolaka, Tahun 2024 . Kamis (01/08/2024).

Pengukuhan ulang sebanyak 99 kepala desa se-kabupaten Kolaka merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa . Setelah perubahan undang-undang tersebut jabatan bapak/ibu bertambah dua tahun, dari yang semula enam tahun menjadi delapan tahun .

Pj. Bupati Kolaka menjelaskan, bahwa kepala desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah . Maka kepala desa dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan sehingga mampu mengakomodasi kepentingan daerah dan masyarakat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini