Jumat, 18 Oktober 2024

Penjabat Bupati Kolut Bagikan 147 Zakat Fakir Miskin, Serta Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Kecamatan Wawo

Pembagian zakat fakir miskin oleh Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding di Kecamatan Wawo ( dok. Kominfo Kolut )

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP MA, membagikan zakat fakir miskin, pada Jum’at (22/3/2024) di Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.

Adapun jumlah penerima zakat fakir miskin di Kecamatan itu, berjumlah 147 orang.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding, mengatakan, pembagian zakat ini menjadi bukti konkret dari keterikatan antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta kesadaran ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.

“ASN selalu ingin bersama-sama, dan ini sebagai bentuk tali asih kami, doakan kami semua untuk terus bapak dan ibu agar selalu sehat.” Ungkap penjabat Bupati saat pembagian zakat di Kecamatan Wawo.

Dia menggarisbawahi, ada semangat kebersamaan dan kepedulian yang mewarnai proses pembagian zakat ini.

Sedangkan rincian penerima santunan zakat di Kecamatan Wawo ini, kata dia, yakni, 42 fakir dan 105 miskin menerima bantuan yang telah disalurkan melalui proses yang teliti dan adil.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding menyalurkan bantuan pembangunan Masjid di Kecamatan Wawo, pada Jum’at (22/3/2024)

Tidak hanya itu, diwaktu yang sama, Penjabat Bupati Kolaka Utara ini juga menyalurkan bantuan kepada dua masjid di daerah tersebut, yakni Masjid Babusalam di Ranteangin dan Masjid Nurul Iman di Landolia, masing-masing mendapatkan Rp.10.000.000.

“Dengan pemberian zakat ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban hidup saudara-saudara kita yang kurang beruntung, serta memperkuat ikatan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat,ā€¯Katanya.

Sukanto Toding sampaikan, bahwa harta yang telah bersih dari adanya hak orang lain menjadikan harta yang dimiliki semakin berkah. Karena pada hakikatnya, zakat bukan hanya membersihkan harta, tetapi jauh dari itu zakat juga untuk membersihkan jiwa. Zakat memiliki fungsi sebagai sarana membersihkan dan mensucikan diri dari kotornya tabiat rakus dan sifat kikir dari pemilik harta.

“Mensucikan hati dari sifat ketamakan dan cinta yang berlebihan terhadap dunia. Hal ini dikarenakan zakat adalah wujud iman kita kepada Allah SWT. Dengan iman yang semakin meningkat maka akan dimudahkan oleh Allah untuk bisa istiqamah dalam menjalankan kebaikan kebaikan sesuai syariat,”kata Sukanto Toding.

“Selain itu, zakat bukan hanya kolerasi secara vertikal dengan Allah atau habluminallah, tetapi juga memiliki aspek hubungannya dengan sesama manusia atau habluminannas,” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini