Minggu, 8 September 2024

Penjabat Bupati Kolut Perintahkan BPKSDM Mengawal 22 P3K Nakes Yang Dianulir Kelulusannya

Ilustrasi P3K Tenaga Kerja Kesehatan

“Kami telah diperintahkan oleh pak PJ untuk berkordinasi dengan BKN untuk mengawal pemberkasan D4 Bidan yang telah dinyatakan lulus, namun dianulir lagi oleh BKN. Maka saya langsung meminta Kepala Bidang Pengadaan,Penilaian Apartur & Penghargaan BKPSDM untuk koordinasi langsung ke BKN Kanreg IV Makasaar untuk klarifikasi,”ujar Mawardi Hasan.

Ia juga katakan, bahwa saat ini tengah intens melakukan kordinasi antara pihaknya di BPKSDM, Dinas Kesehatan, dan BKN dan juga anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara dalam pertemuan di Jakarta.

“Melalui pansus DPRD Kabupaten Kolaka Utara, kita lakukan pertemuan dengan pihak BKN Kanreg IV Makasaar, dan kami bersama dinas Kesehatan diperintahkan langsung oleh Bapak PJ Bupati Kolaka Utara mendampingi pansus dalam pertemuan di BKN kanreg IV makasaar,” tambah Mawardi Hasan.

Diketahui, asal muasal terjadinya pembatalan P3K formasi Bidan ini, bermula BKN membuka formasi pendaftaran tenaga P3K jurusan kebidanan klinik, dan pendaftar merupakan lulusan kebidanan pendidikan. Hal itulah yang mendasari BKN membatalkan kelulusan para nakes yang telah mengikuti sejumlah tahapan rekrutmen.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini