Rabu, 8 Januari 2025

PERANTARA Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Tambang Ilegal di Pomalaa

Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan

Jakarta, TrenNews.id – Aktivitas tambang ilegal, yang kerap disebut sebagai koridor, terus berlangsung di wilayah Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara. Namun, penanganan masalah ini tampaknya menemui jalan buntu di tangan aparat penegak hukum setempat.

Menanggapi situasi tersebut, Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan pada Senin (6/1/2025).

Gie Seftian, Koordinator Pusat PERANTARA, menegaskan bahwa hasil investigasi di lapangan menunjukkan aktivitas tambang ilegal di Pomalaa berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat. “Seharusnya Polres Kolaka bertindak terhadap aktivitas tambang koridor (ilegal) ini,” ujarnya.

Gie menyoroti dugaan pembiaran oleh kepolisian setempat terkait penambangan ilegal, khususnya tambang nikel yang marak terjadi di Pomalaa. Ia bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Kolaka yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Jika aktivitas tambang ilegal masih berlangsung, ada indikasi kuat bahwa pembiaran dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Gie.

Selain mengkritik aparat penegak hukum, PERANTARA juga menyoroti dugaan keterlibatan Syahbandar Pomalaa dalam mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) kepada pelaku tambang ilegal. Jika hal ini terbukti, maka terjadi penyelundupan yang merugikan negara dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini