PH Hj. Salawing Melaporkan Zafran Hidayat Ke Polres Mabar Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
LABUAN BAJO,TRENNEWA.ID – Zafran Hidayat dilaporkan ke Kepolisian Resort Manggarai Barat atas dugaan menyampaikan informasi hoaks dan pencemaran nama baik Haji Salawing Isakaha, Senin (18/11/2024).
Hal itu disampaikan Heriberto Aprialiano Iruk, S.H, selaku kuasa hukum dari Haji Salawing bahwa dasar laporan tersebut terkait pemberitaan diberbagai media online yang berjudul Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Mengaku Khilaf, Berjanji tak mengulangi lagi.
“Bahwa pada tanggal 14 September 2024 media pemberitaan elektronik (infolabuanbajo.com dan MetroNTT) mengeluarkan pemberitaan yang berjudul “Soal Dugaan Politik Uang Paslon Edi-Weng, Haji Salawing Ngaku Khilaf Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi” dan Haji Salawing Ngaku Khilaf dan Berjanji Tak Mengulangi Lagi Bagi-bagi Uang dari Paslon Edi-Weng,” ungkap pria yang akrab disapa Apri saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Senin (18/11/2024).
Apri menambahkan munculnya pemberitaan tersebut bersumber dari Zafran Hidayat yang menyebut dia (Haji Salawing) sudah dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai Barat dan sudah mengatakan hilaf dari perbuatan itu. Dia mengatakan bertobat dari perbuatan itu. Kami merasa senang ketika beliau mengaku hilaf dari perbuatan itu. Dia sudah tabayun.
Atas pemberitaan itu, Apri menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan dari pernyataan yang disampaikan oleh Zafran Hidayat.
“Klien kami merasa sangat dirugikan dari pemberitaan tersebut yang didasari oleh pernyataan yang bersumber dari saudara Zafran Hidayat dan klien kami tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan atau disangkakan tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3 dan pasa 45 ayat 3 Jo pasal 310, pasal 311 dan pasal 315 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
Ia juga meminta kepada Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan hukum yang berlaku.
“Saya meminta Bapak Kapolres Manggarai Barat agar persoalan ini diselesaikan dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, Haji Salawing Isahaka membantah adanya pertemuan dengan Ikatan Haji Manggarai Barat seperti yang diberitakan dibeberapa media lokal.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah dipanggil oleh Ikatan Haji Manggarai, apalagi menyampaikan permintaan maaf dan khilaf terhadap yang dituding kepada saya,” ungkap Haji Salawing saat diwawancara oleh awak media ini dikediamannya di Labuan Bajo, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut bahwa murni hoax dan itu sangat merugikan dirinya.
“Saya juga tadi kaget dengan berita yang beredar itu, secara pribadi dengan pemberitaan justru sangat merugikan saya dan itu murni hoax,” ucapnya.
“Untuk situasi kemarin yang menyebutkan bahwa saya membagi uang itu tidak benar dan saya juga sudah menyampaikan klarifikasi dengan video pernyataan saya,” lanjutnya.
“Saya berharap agar mari kita sambut Pilkada ini dengan riang gembira, tanpa menyerang pribadi orang lain agar bisa terwujud pilkada yang aman dan damai,” harapnya.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Manggarai Barat Haji Abdul Azis membantah terkait adanya pemanggilan Haji Salawing.
“Sampai hari ini, Saya selaku Ketua Persaudaraan Haji Kabupaten Manggarai Barat tidak pernah memanggil siapapun untuk meminta klarifikasi termasuk Haji Salawing,” ungkap Haji Azis.
Ia menegaskan bahwa pernyataan dalam berita tersebut adalah pembohongan publik yang nyata.
“Terkait pemberian Ikatan Haji memanggil itu pembohongan publik yang nyata,” ucapnya.
“Saya mohonlah kepada tokoh-tokoh dalam hal pilkada ini kita harus profesional. Saat kita berada ditengah-tengah masyarakat kita harus bisa menempatkan diri. Kalau kita mengatasnamakan suatu organisasi menurut saya itu kurang etis, yang walaupun kita hadir dalam suasana kampanye dan mengatasnamakan pribadi itu sah-sah saja. Seperti Haji Salawing saya dan Haji-Haji yang lain kalau hadir dan ikut bersama Paslon itu atas nama pribadi bukan atas nama organisasi,” lanjutnya.
Menurut Haji Azis moment pesta demokrasi ini adalah menghantarkan kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat dalam Lima tahun kedepan. Siapapun calon-calon yang bisa menghadirkan kebaikan untuk masyarakat perlu didukung.
“Momen pesta demokrasi ini adalah menghantarkan kemaslahatan Manggarai Barat dalam Lima tahun kedepan. Siapapun yang menghadirkan kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Manggarai Barat mari kita dukung, tentunya tetap menjaga keamanan agar pilkada tahun ini berjalan dengan lancar aman dan damai,” ucapnya. (Lado)
Tinggalkan Balasan