Jumat, 20 September 2024

Pj. Bupati Muara Enim Terima Sertifikat Ambung Ujan Mas Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

Foto : Pj. Bupati Muara Enim menerima Sertifikat KIK

MUARA ENIM, TRENNEWS.ID – Setelah sebelumnya Tengkiang tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional serta Kue Gunjing khas Semende sebagai inventarisasi kekayaan komunal.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan Ambung Ujan Mas sebagai KIK pengetahuan tradisional asal Kabupaten Muara Enim.

Adapun surat pencatatan yang diterima oleh oleh Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A dari Staf Ahli Politik dan Keamanan Kemenkumham RI Drs. Ibnu Chuldun Bc.I.P, SH, M.Si ini diserahkan dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) tahun 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/06/2024).

Pada kesempatan itu Pj. Bupati hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ambung Ujan Mas.

Dirinya menegaskan Pemkab Muara Enim berkomitmen memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HakI) di Kabupaten Muara Enim sebagai upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum dari suatu kreativitas intelektual.

Selain itu, pada acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A. Supriono ini, Pj. Bupati Muara Enim juga mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi semua pihak terkait yang telah turut mendukung terselenggaranya kegiatan MIC dengan tema Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngihup Kopi Semendo Muara Enim yang secara khusus mengangkat pesona daerah dan kekayaan budaya asal Kabupaten Muara Enim agar dikenal lebih luas.

Lanjutnya, selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti oleh 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT. Bukit Asam ini juga menyelenggarakan pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual maupun Indikasi Geografis. (Ahmad Yani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini