Minggu, 8 September 2024

Pj Walikota Baubau Minta OPD Penuhi Permintaan Data KPK

Penjabat (Pj) Walikota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi dengna KPK di Ruangan Rapat Paligimata, Selasa (28/5/2024).

BAUBAU,TRENNEWS.ID — Penjabat (Pj) Walikota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi dengna KPK di Ruangan Rapat Paligimata, Selasa (28/5/2024).

Muh Rasman Manafi meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi permintaan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh sebab itu, kalau memang ada yang sifatnya tentang data agar di sampaikan dan kalau memang belum diperoleh agar didiskusikan sehingga pada saat data itu dimiliki selengkap-lengkapnya berarti pengambilan keputusannya baik.

”Tapi kalau datanya kurang, itu pastinya image kita tidak siap. Nah itu yang ingin sampaikan kepada teman-teman yang sifatnya monitoring itu kan proses yang sedang berjalan kalau sudah evaluasi proses akan di putuskan, kalau saat monitoring kalau di mintai datanya tolong di sampaikan,”ujarnya.

Ditempat yang sama Tri Budy Manto Satgas Wilayah 4 KPK RI menjelaskan, capaian MCP merupakan upaya kecil lahan korupsi yang di lakukan oleh Pemkot Baubau. Jadi ini di implementasikan di seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota beserta Provinsi dan tentunya bahwa ini bukan pekerjaannya Inspektorat saja tapi capaiannya tentu kolaborasi dan sinergi dari semua perangkat daerah.

Tri Budy mengakui kadang kala pihaknya menemukan capaiannya belum maksimal ternyata, data dukungnya sebetulnya ada di OPDnya tapi itu tidak di sampaikan oleh OPD nya atau ada miss komunikasi dan ini diharpakan tidak terjadi di Baubau.

”Jadi bayang kami untuk mencapai skor MCP ini sebetulnya 75% itu bisa tercapai tanpa kerja apapun, kenapa karena datanya sudah bisa di estimasi masuk oleh perangkat daerah, dan tentunya kami berharap baubau nilainya makin baik lagi,”ungkapnya.

Terkait dengan P3D hasil dari pemekaran dengan Kabupaten Buton tindak lanjutnya tambah Tri Budy harus juga di perhatikan misalkan aset-aset yang sudah di serahkan di Kota Baubau dan belum atas nama Pemerintah Kota atau di kerjasamakan dengan pihak ke 3 sebaiknya itu segera di alihakan menjadi Pemerintah Kota sehingga manfaat apapun bisa di terima langsung oleh Pemerintah Kota Baubau. (Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini