Minggu, 8 September 2024

Polda Jatim Telah Tetapkan Tiga Pelaku Dalam Kasus Tukar Guling Tanah Kas Desa

Distrekrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menetapkan tiga pelaku dalam kasus ruislag/tukar guling tanah kas desa milik nehera di Kabupaten Sumenep.

Dari pengungkapan itu, Polda Jatim membuka layanan pengaduan bagi masyakat yang merasa dirugikan bisa menghubungi melalui hotline dengan nomor 081234616882.

 

Sumber Berita @Humas_Polri

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini