Polda Jatim Telah Tetapkan Tiga Pelaku Dalam Kasus Tukar Guling Tanah Kas Desa
Dari pengungkapan itu, Polda Jatim membuka layanan pengaduan bagi masyakat yang merasa dirugikan bisa menghubungi melalui hotline dengan nomor 081234616882.
Sumber Berita @Humas_Polri
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan